Mahyeldi Ansharullah instruksikan pembentukan gugus tugas penanganan wabah PMK.Hal ini dilakukan dalam rangka menanggapi merebaknya kasus..." /> Mahyeldi Ansharullah instruksikan pembentukan gugus tugas penanganan wabah PMK.Hal ini dilakukan dalam rangka menanggapi merebaknya kasus..." />

    Atasi Wabah PMK, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Pembentukan Unit Respon Cepat

    Atasi Wabah PMK, Gubernur Mahyeldi Instruksikan Pembentukan Unit Respon Cepat

    SUMBAR, - Guna mengantisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Gubernur Sumbar, Mahyeldi-Ansharullah">Mahyeldi Ansharullah instruksikan pembentukan gugus tugas penanganan wabah PMK.

    Hal ini dilakukan dalam rangka menanggapi merebaknya kasus klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di beberapa provinsi di Pulau Jawa maupun Sumatera.

    Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi mengatakan dirinya telag menginstruksikan langkah antisipasi guna menangkal penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah Sumatera Barat.

    Melalui Surat Edaran No: 559/ED/GSB 2022, Gubernur Sumbar meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membentuk gugus tugas penanganan wabah PMK, disertai optimalisai peran pejabat otoritas veterniter dan dokter hewan lewat unit respon cepat pengendalian penyakit mulut dan kuku.

    "Menetapkan Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang yang bertanggung jawab dan memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan Kesehatan hewan (bagi yang belum) dan mengoptimalkan peran Pejabat otoritas Veteriner dalam melakukan penangulanggan dan pengendalian PMK, " kata Mahyeldi melalui Edaran Gubernur tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa jika ditemukan kasus terkonfirmasi penyakit mulut dan uku pada hewan di Wilayah Sumatera Barat maka masyarakat diminta untuk membuat laporan tertulis kepada Gubernur untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Pertanian.

    Sebelumnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar lakukan koordinasi dengan Polda Sumbar terkait ditemukannya 4 ekor sapi yang terserang penyakit kuku dan mulut (PMK) di daerah Kabupaten Sijunjung beberapa waktu lalu.

    Kepala Dinas (Kadis) Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, drh. Erinaldi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Polda Sumbar untuk melakukan pengetatan arus lalu lintas sapi yang datang dari luar Provinsi Sumbar.

    "Seluruh kendaraan yang membawa ternak akan di periksa dan di tanya kelengkapan surat asal ternak, " katanya.

    Ia menjelaskan terkait pemeriksaan tersebut maka akan dilakukan di delapan titik pintu masuk Sumbar, seperti di Rao, Pasaman, Rimbo Data, Payakumbuh, dan di Gunung Medan, Dharmasraya

    "PMK sendiri merupakan penyakit hewan yang disebabkan oleh Apthovirus yang pada umumnya penyakit ini menyerang hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi, dan beberapa jenis hewan liar seperti jerapah dan gajah, " ujarnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Sumbar Larang Kegiatan Jual Beli...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait