SUMBAR, - Sebanyak 237 sapi dan kerbau warga di Sumatera Barat dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Data tersebut diungkapkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumbar.
Dari 237 ekor ternak tersebut, 17 ekor di antaranya adalah kerbau dan sapi 220 ekor. Namun hingga kini, belum ditemukan kasus kematian, potong paksa maupun kesembuhan pada hewan tersebut.
Baca juga:
Padang Ekspor Cicak Kering ke Hongkong
|
Meski begitu, harga daging sapi di Sumbar masih berkisar Rp 140-150 ribu per kilogram. Hal itu terpantau di Pasar Raya Padang.
Salah satu pedagang daging sapi lokal Wahyu mengatakan, harga daging saat ini Rp140-150 ribu.
"Sesudah lebaran harga daging berkisar diantara 140-150 ribu perkilo, sementara untuk pendapatan saat ini berkurang dibandingkan sebelumnya, " katanya kepada wartawan. Kamis (19/5/2022).
Wahyu memprediksi, terkait PMK yang ditemukan pada sapi akan membuat daya jual semakin turun sementara harga daging akan melonjak naik.
"Semakin banyak sapi yang terjangkit PMK, tentu harga daging akan semakin mahal sedangkan untuk penjualan semakin turun, " sebutnya.
Menurutnya, masyarakat sekarang banyak beralih membeli daging ayam dibandingkan daging sapi. "Penjualan merosot jauh, biasanya jam empat sore itu sudah pulang, sekarang saja jam dua siang daging masih banyak, " terang dia.
"Sekarang harga Rp140-150 itu masih normal namun jika sapi banyak yang ditemukan terjangkit PMK tentu akan terkendala pada pemotongan, yang akhirnya berujung pada susahnya mendapatkan daging sapi, " katanya.
Senada dengan Wahyu, Pak Jon juga mengatakan hal yang sama, harga daging sapi saat ini Rp140-150 ribu per kilogram.
"Harganya masih normal, karena pembeli banyak yang menawar akhirnya saya ssering menjual dengan harga Rp140 ribu saja. Sesekali ada yang dapat Rp150 ribu, " ujar dia.
Lanjut dia, ditemukannya PMK pada sapi di Sumbar akan berpengaruh kepada harga naik dan pendapatan.
"Bisa jadi nantinya harga daging melonjak naik, namun pendapatan semakin berkurang, " sebutnya.
Terkait PMK pada hewan, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Pertanian Kota Padang drh. Sovia Hariani mengatakan, daging hewan yang terjangkit PMK masih boleh untuk dikonsumsi dengan daging yang terjangkit PMK tersebut dibuang seperti terjadi pada lidah maka jangan konsumsi lidahnya.
"Dagingnya masih aman dikonsumsi, tetapi usahakan dimasakan dengan matang, " katanya.(**)