SUMBAR, - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar), R Andika Dwi Prasetya mengatakan, relokasi rutan perlu dilakukan agar keamanan dan pembinaan terhadap warga binaan bisa ditingkatkan.
Diketahui, kapasitas Rutan Kelas IIB Muara Labuh adalah 50 orang. Namun, kondisinya saat ini sudah melebihi kapasitas. Rutan ini dihuni oleh hampir 100 warga binaan.
Baca juga:
Pemprov Sumbar Gelar Pendidikan Bela Negara
|
Rutan yang baru akan dibuat lebih besar agar pembinaan terhadap warga binaan bisa dilakukan dengan lebih baik dan efektif.
“Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, kita melihat kondisi bangunan perlu mendapatkan perhatian peningkatan khususnya dalam rangka keamanan maupun pembinaan warga binaan, ” ujarnya saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kamis (2/6/2022).
Dia menuturkan, dirinya telah menyampaikan rencana tersebut kepada Bupati Solsel, Khairunnas. Pemda setempat setuju untuk membantu mencarikan lahan.
Sementara itu, Bupati Solsel saat ditemui sejumlah wartawan pada kesempatan yang sama, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solsel akan membantu Kanwil Kemenkumham Sumbar untuk menyediakan lahan relokasi rutan.
“Pak Kakanwil menyampaikan bagaimana Rutan Kelas IIB Muara Labuh bisa dibuat lebih besar. Pemda Solsel mencoba mencari tanah. Pak Kakanwil sudah menyampaikan jika (lahannya) sudah ada, surat-suratnya nanti bisa diajukan kepada kementerian terkait, ” sebutnya. [fru] Padang, Padangkita.com – Rutan Kelas IIB Muara Labuh, Solok Selatan (Solsel), diusulkan untuk direlokasi. Pemerintah daerah (Pemda) setempat pun setuju untuk membantu proses pengadaan lahan.
“Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi, kita melihat kondisi bangunan perlu mendapatkan perhatian peningkatan khususnya dalam rangka keamanan maupun pembinaan warga binaan, ” ujarnya saat diwawancarai sejumlah wartawan di Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kamis (2/7/2022).
“Pak Kakanwil menyampaikan bagaimana Rutan Kelas IIB Muara Labuh bisa dibuat lebih besar. Pemda Solsel mencoba mencari tanah. Pak Kakanwil sudah menyampaikan jika (lahannya) sudah ada, surat-suratnya nanti bisa diajukan kepada kementerian terkait, ” sebutnya. (**)